Ilustrasi |
Sebagaimana dilansir oleh Cosmopolitan, bocah yang tinggal di Montevidio, Uruguay, ini diperkosa sampai hamil oleh kakek dari saudara tirinya.
Ia kini telah hamil 4 bulan, atau 16 minggu.
Di Uruguay sendiri, mengugurkan kandungan dengan usia kandungan di atas 12 minggu adalah sebuah pelanggaran, dan pelakunya bisa dipenjara.
Nah, diyakini karena takut melawan aturan ini, sang bocah akhirnya bersikeras ingin melahirkan anak yang dikandungnya tersebut.
Para pemerhati anak dan doktor pun khawatir, bocah ini belum mengerti benar apa yang ia minta.
Melahirkan di usia dini memang bisa mendatangkan resiko besar.
Marisa Lindner, direktur dari Institut Anak dan Remaja Uruguay, mengatakan, pemerintah seharusnya bisa membuat kebijakan khusus, soal tenggat waktu aborsi, bila ada kasus tertentu.
Tak terkecuali kasus dari bocah ini.
Sementara, juru bicara dari rumah sakit yang kini merawat bocah ini, mengatakan, pihaknya tak berani melakukan aborsi, karena menurut catatan kesehatan, korban dalam kondisi sehat dan siap melahirkan.
Karena korban dianggap tidak terancam nyawanya dengan persalinan kelak, maka pihak rumah sakit takut, bila melakukan aborsi akan menjadi sebuah kegiatan melawan hukum.
Kasus ini hampir mirip dengan apa yang terjadi di Paraguay, dimana, seorang anak usia 10 tahun hamil setelah diperkosa, tapi tidak bisa menggugurkan kandungan karena terancam sanksi.
Kementerian terkait di Paraguay melarang korban melakukan aborsi, karena akan melanggar undang-undang.
Aktivis juga tengah memperjuangkan bocah tersebut. (*)
Post a Comment