Demo hukuman mati TKI. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
BERITAHOTS.COM - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pengiriman TKI Informal ke 21 negara di Timur Tengah. Langkah ini diambil pemerintah demi melindungi mereka yang berkerja di sektor domestik.

"Kondisi TKI yang bekerja pada pengguna perseorangan sampai saat ini masih banyak menyisakan permasalahan, baik menyangkut pelanggaran norma ketenagakerjaan hingga pelanggaran HAM," ungkap Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, (4/5).

Hanif Dhakiri juga menegaskandalam minggu ini dirinya akan segera menandatangani SK Menaker tentang penghentian penempatan TKI pada pengguna perseorangan ini.

Pemberitaan terhadap eksekusi mati, hukum pancung yang menimpa Siti Zaenab dan Karni menjadi landasan kuat turunnya langkah keras pemerintah ini.

Kurangnya perlindungan TKI, terutama wanita, dan perbedaan budaya setempat, menjadikan sulitnya lobi diplomatis terhadap pengampunan kesalahan bagi mereka yang terjerat hukum.

Terlebih lagi negara Timur Tengah menerapkan sistem kafalah, di mana hak privasi majikan sangat kuat daripada perjanjian kerja maupun peraturan ketenagakerjaan.

"Sesuai dengan UU no. 39 tahun 2004, Pemerintah diberikan kewenangan untuk mengatur penempatan TKI ke luar negeri agar mereka lebih sejahtera dan terlindungi. Pemerintah juga dapat menutup penempatan ke negara tertentu jika pekerjaan tersebut dinilai membawa 'mudhorat' dan bahkan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan dan martabat bangsa," tambahnya.

Dilansir dari kantor berita Antara, 21 negara Timur Tengah yang distop pengiriman TKI Informalnya adalah Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania.

Diketahui, kini moratorium di beberapa negara seperti di Kuwait, Arab Saudi, Yordania dan Suriah sedang diatur ulang demi kesejahteraan TKI yang akan diberangkatkan ke sana.

[pan][merdeka.com]

Post a Comment

Powered by Blogger.