Sidang Sutan Bhatoegana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
BERITAHOTS.COM - Politikus Partai Demokrat dan mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana kini masih menjalani persidangan kasus gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sutan disangkakan menerima gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2013.

Sebagai politikus yang kerap tampil di media, Sutan dikenal sosok yang kerap ceplas-ceplos dan mengundang tawa atas ucapan dan tingkah lakunya. Demikian juga saat persidangan berlangsung.

Sejumlah fakta menarik dan lucu juga muncul di persidangan. Meski begitu, Sutan juga pernah marah saat di persidangan. Apa saja hal lucu dan menarik dari persidangan Sutan? Berikut rangkumannya:

1.Sutan dan hakim ribut soal gigi
Merdeka.com - Sidang putusan sela terdakwa Sutan Bhatoegana diwarnai dengan saling sindir antara Sutan dengan hakim. Sindiran itu bermula saat Sutan membicarakan soal izin perobatan gigi yang diajukan ke Majelis Hakim pada sidang sebelumnya. Sutan kembali meminta keputusan atas permohonan izin perawatan behel gigi dan penyakit keloid yang dideritanya kepada Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia.

Mendengar permintaan Sutan, Hakim Artha mengatakan akan mengkonfirmasi terlebih dulu kepada Jaksa Penuntut Umum KPK. "Sebentar, saya mau bicara dengan penuntut umum, behelnya copot lagi nanti," kata Hakim Artha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4).

Sutan lantas menjawab pernyataan Hakim Artha. "Mohon izin bu ya, nanti ibu marah lagi, marah lagi ibu, kurang nanti umur ibu, saya enggak mau begitu," sanggah Sutan.

Sutan pun langsung menjelaskan kepada Majelis Hakim kalau dirinya berniat menemui dokter untuk meminta rujukan berobat. Namun, pihak penjaga Rutan mengatakan bahwa dokter Rutan sedang keluar kota.

Sampai pada keesokan harinya pun, lanjut Sutan, dokter Rutan masih di luar kota. "Ya meninggal kita kalau gitu," ujar Sutan.

Hakim Artha menyambut pernyataan Sutan. "Enggak ada orang meninggal karena behel," ujar Hakim Artha.

Jawaban Hakim Artha kembali disambut oleh Sutan. "Loh kenapa bu, kalau tetanus bu? Bagaimana sih ibu ini. Ibu ini bukan dokter, ibu ini hakim," cetus Sutan.

Seolah tak mau kalah dengan alasan Sutan, Hakim Artha pun menyindir Sutan yang sontak membuat pengunjung sidang tertawa. "Lagian sudah tua kenapa sih pakai behel," sindir Hakim Artha.

"Bu ini untuk kesehatan Bu. Inilah ibu kadang-kadang," jawab Sutan mendengar sindiran Hakim Artha.

Hakim Artha lantas menyudahi perdebatan dengan menanyakan kepada jaksa menyangkut keberadaan dokter gigi di Rutan KPK. Jaksa kemudian menyatakan tidak ada dokter gigi di rutan.

Hakim Artha kemudian memberikan kesempatan kepada Sutan menjalani perawatan gigi ke dokter pribadinya.

"Terdakwa punya dokter gigi sendiri. Sudah tahu riwayat kesehatan giginya. Jadi untuk kali ini, untuk kepentingan kesehatan terdakwa silakan dikawal sesuai suratnya terdahulu. Surat penetapan tertulis akan menyusul," kata Hakim Artha.

2.Sutan doyan judi tinju hingga ratusan dolar
Merdeka.com - Sidang lanjutan Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan korupsi pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian ESDM kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam keterangan saksi, terungkap fakta menarik dari kebiasaan politikus Partai Demokrat tersebut.

Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana, Ghani H Notowijoyo yang dihadirkan sebagai saksi menyebut kalau dirinya sering berjudi tinju dengan Sutan. Hal itu mencuat dari kesaksian Ghani di dalam sidang.

Hal itu bermula ketika kuasa hukum Sutan, Eggy Sudjana mempertanyakan apa hubungan bisnis kliennya dengan Ghani.

"Apakah ada utang-piutang," kata Eggy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Mendengar pertanyaan Eggy, Ghani lantas menjawab kalau dirinya tidak memiliki hubungan bisnis dengan bekas Ketua Komisi VII DPR itu. Melainkan hubungan utang-piutang dengan jumlah yang tidak terlalu besar sekitar Rp 5-10 juta.

Lebih lanjut, Eggy kembali mempertanyakan pinjaman lain yang dimiliki oleh kliennya. Ghani menjawab jika utang tersebut terjadi karena mereka sempat melakukan judi tinju.

"Kalau USD 100 sih pernah, tapi itu taruhan tinju bukan pinjam," terang Ghani yang disambut tawa dari pengunjung sidang.

Eggy menjelaskan yang diutarakan Ghani persoalan yang beda. Menurutnya Sutan tidak pernah melakukan utang tetapi hanya taruhan.

"Itu mah bukan utang tapi taruhan, beda dong. Jadi enggak pernah ya utang sampai miliaran atau pakai dollar?" jelas Eggy yang kemudian diamini Ghani.

3.Beli mobil mewah di Duta Motor
Merdeka.com - Mantan sopir pribadi Sutan Bhatoegana, Casmadi mengaku pernah mengantarkan bosnya ke show room Duta Motor di kawasan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hal itu dikemukakan dalam sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Saya (datang) berdua sama Bapak ke showroom. Nganter Bapak ke showroom," kata Casmadi saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Casmadi mengatakan, usai berada di show room dua teman Sutan yang mengendarai mobil ikut mendatangi tempat tersebut. Menurut dia, masing-masing mobil membawa Direktur PT Dara Trasindo Eltra, Yan Achmad Suep dan Direktur Marketing Teras Teknis Perdana, Ghani H Notowijoyo.

Casmadi pun membeberkan kalau ketiganya menyempatkan diri untuk melihat-lihat mobil yang ada di showroom itu. Bahkan, dari pengakuan Casmadi dirinya ikut diajak melihat-lihat mobil tersebut.

"Yang jelas saya minta 3.000 cc, ternyata yang ada 2.400 cc. Saya bilang ke Pak Sutan tidak ada yang 3.000 cc, adanya 2.400 cc. Katanya (Sutan) enggak apa-apa," terangnya.

Kendati demikian, saat diberi kesempatan menanggapi pernyataan saksi. Sutan pun menepis keterangan dari Casmadi mengenai kedatangan ke showroom Duta Motor. "Saya enggak pernah ke Duta Motor," kilah Sutan.

4.Sutan bentak hakim
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana menantang Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di dalam persidangan. Bahkan, Sutan menyatakan tidak takut jika hakim menjatuhkan vonis yang berat terhadap dirinya.

Pernyataan itu disampaikan Sutan, lantaran Ketua Majelis Hakim Artha Theresia tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menanggapi permintaan kuasa hukumnya, Eggy Sudjana yang akan mengundurkan diri.

"Ibu kira saya takut mau Ibu berapa puluh tahun, silakan! Kalau udah di setting begini, silakan! Bukan begitu caranya. Saya kan menghormati mau beliau (Eggy) supaya orang tahu," kata Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4).

Instruksi Ketua Majelis Hakim Artha Theresia agar Sutan mendengarkannya bahkan tak digubris. Sutan terburu kesal dan tak bisa menahannya. "Bukan begitu caranya ibu!," kata Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4).

"Dengar dulu, saya bertanya, apakah ada tanggapan saudara soal putusan sidang untuk pemenuhan saksi," ujar Hakim Artha.

"Mohon izin Yang Mulia, saya bilang, sebelum saya mau tanggapin ini dulu, kan itu permintaan saya Bu!" jawab Sutan dengan nada tinggi.

Sutan mengatakan, ingin menanggapi sikap kuasa hukumnya yang akan mengundurkan diri sebelum menjawab pertanyaan majelis hakim. Hakim Artha akhirnya memberikan kesempatan kepada Sutan.

"Dengarkan, ini terakhir kalinya kita berbicara dengan suara tinggi, janji ya. Tapi saudara juga harus tunjukkan, bahwa saudara adalah seorang terpelajar. Silakan saya beri waktu 2 menit untuk berbicara," jelas Hakim Arta.

Mendapat peringatan tersebut, Sutan lantas menurunkan nada tingginya. Selain itu, politikus Partai Demokrat ini pun meminta maaf kepada majelis hakim. "Saya mohon maaf," singkat Sutan.

Post a Comment

Powered by Blogger.