Petani dipukuli. ©facebook.com/Ghina Sari Mustika
BERITAHOTS.COM - Sebuah video berjudul Penangkapan Petani Penggarap Lahan GHU PT Sindoka, Luwu Timur memperlihatkan tindakan petugas yang membuka paksa baju dan menyeret para petani. Video tersebut mendapat kecaman dari netizen sebagai bentuk kebrutalan aparat.

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Charliyan pun mengklarifikasi kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian yang penangkapan tersebut terjadi tahun 2014 lalu. Kejadian bermula ketika para petani membakar pos keamanan.

"Itu kejadian 2014, ada masyarakat membakar pos keamanan, kebetulan bawa parang. Kapolres perintahkan, demi UU simpan parangnya. Begitu disimpan kemudian masyarakat berjalan, saat berjalan mereka berjatuhan," terang Anton kepada merdeka.com, di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).

Dalam video tersebut, petugas memaksa para petani untuk membuka baju. Menurut Anton, hal itu dilakukan untuk memeriksa petani yang membawa parang.

"Mereka disuruh buka baju dulu. Setelah buka baju, ternyata tidak ada parangnya. Setelah selesai pake baju lagi," ujar Anton.

Anton sendiri membantah adanya tindakan kekerasan oleh polisi. Anton mengaku polisi tidak melakukan penganiayaan yang menyebabkan jatuhnya korban luka.

"Tidak demikian. Tidak ada penganiayaan. Karena mereka kan membakar. Bukan polisi saja tapi ada TNI dan PP waktu itu, jadi jangan sepotong-sepotong lihat kejadian. Polisi tidak melakukan penganiayaan. Karena melawan makanya ada tembakan peringatan. Borgol adalah prosedur tetap dan bawa senjata. Tidak ada yang luka kok, tidak ada yang diinjak-injak." kata Anton.

Post a Comment

Powered by Blogger.