Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. |
Balai Kota DKI adalah kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi data perihal dugaan penyalahgunaan anggaran (siluman) pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014.
"Setiap hari ada penyidik Bareskrim Polri dan KPK. Kira-kira sudah dua mingguan ini lah. Mereka mengklarifikasi data di Bappeda DKI," ucap Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5).
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) menyebutkan akan banyak pejabat DKI yang dimintai keterangan terkait kasus pengadaan UPS. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, tetapi di masing-masing kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.
Angkut dokumen
Hal senada dikemukakan Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati di Balai Kota Jakarta, kemarin. Dua pekan terakhir penyidik Bareskrim Polri telah menyambangi Balai Kota, khususnya di Bappeda DKI meminta dan mengklarifikasi data. Beberapa dokumen telah diangkut penyidik Bareskrim dari Balai Kota.
Tuty mengatakan, dokumen yang diberikan ke penyidik ada yang berbentuk hard copy maupun soft copy. "Jadi, mereka meminta dokumen APBD dari tahun 2012-2014 dan sudah kami kasih. Untuk APBD 2015 penyidik tidak minta," kata Tuty.
Tak hanya data pengadaan UPS, penyidik Bareskrim juga meminta data detail pengadaan scanner untuk sekolah-sekolah di DKI. Sebab, nilai pengadaan scanner di setiap sekolah terbilang fantastis.
"Pegawai Bappeda DKI juga ada yang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim, seperti Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat Bappeda dan Pak Wahyu (Wijayanto) yang dulu menjabat Kepala Bidang Program Pembiayaan Pembangunan. Mereka ditanya proses perencanaan di pendidikan serta perencanaan penganggarannya," jelas Tuty.
Bukan hanya penyidik Bareskrim, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga meminta dokumen APBD ke Bappeda DKI. Tuty mengatakan, Bappeda memberi dokumen APBD 2014 ke BPK.
Dua pejabat
Dua pejabat DKI, yakni Asisten Sekda Bidang Keuangan Andi Baso Mappapoleonro dan Inspektur Pembantu Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Pemkot Jakarta Selatan Wahyu Wijayanto, dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa, Kamis (7/5).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan pemanggilan kedua pejabat tersebut. "Hari ini (Kamis kemarin) Pak Andi Baso dipanggil Bareskrim. Belum tahu (masalah apa)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Kasus yang kini ditangani Bareskrim Polri adalah dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan UPS tahun 2014. Dua mantan pejabat Dinas Pendidikan DKI, yakni Alex Usman dan Zaenal Soelaiman, telah ditetapkan sebagai tersangka. Alex telah ditahan penyidik Bareskrim sejak 30 April lalu. (suf/Kompas.com)
Post a Comment