Ilustrasi: Alat bantu seks. |
Tindakan ini dilakukan karena Bersalina merasa ditipu oleh Ichal, yang ternyata bukan laki-laki tetapi perempuan tulen.
Ichal diadukan telah menipu Bersalina dan keluarganya karena telah mengaku sebagai pria saat melamar pertengahan Juni tahun lalu.
Bersalina menduga "suaminya" mengalami menstruasi. Setiap bulan, sang istri menemukan bercak darah di celana dalam "suaminya" itu.
Digeledah
Bersalina kemudian mulai melakukan penggeledahan lebih jauh. Beberapa hari lalu, Bersalina yang memeriksa saku celana Ichal menemukan alat bantu seksual berbentuk penis.
Dia meyakini alat bantu tersebutlah yang digunakan Ichal selama ini, untuk berhubungan suami istri.
“Selama ini saya tidak tahu kalau benda itu dipakai untuk berhubungan badan dengan saya. Saya sudah periksa untuk memastikan alat kelamin Ichal yang selama ini menjadi suami saya. Ternyata benar dia adalah perempuan sejenis dengan saya,” ujar Bersalina ketika melapor ke Polres Mamasa, Senin kemarin.
Di hadapan polisi, Bersalina mengaku telah membina rumah tangga dengan Ichal selama satu tahun. Mereka menikah pertengahan tahun 2014 yang lalu.
Pacaran setahun
Bersalina pun mengaku sempat menjalin hubungan pacaran selama satu bulan lebih, sebelum keduanya resmi menikah di sebuah gereja di Polewali Mandar.
Seperti pernikahan resmi lainnya, pasangan sejenis ini dinikahkan oleh pendeta di gereja setempat.
Menanggapi kasus ini, Kasat Resrim Polres Mamasa, AKP. Syamsuriyansah menyebutkan, penyidikan kasus ini merupakan kewenangan tim penyidik Polres Polewali Mandar.
Sebab gereja tempat dilangsungkannya pernikahan setahun lalu berada di wilayah Polewali Mandar.
“Karena locus delicti (tempat kejadiannya) berada di Kabupaten Polewali Mandar, maka laporan ini akan kami limpahkan ke Polres Polewali Mandar,” ujar Syamsuri. (Kontributor Polewali, Junaedi)
Post a Comment