Perbedaan Buruh Di Indonesia Dengan Negara Lain
BERITAHOTS.COM - Kemajuan sebuah negara dapat dilihat dari kesejahteraan penduduknya secara finansial. Meskipun hal itu bukan satu-satunya yang menjadi tolok ukur, namun kemapanan finansial adalah faktor yang amat penting. Oleh karena itu seharusnya sebisa mungkin setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus sepenuhnya mendukung kemapanan ekonomi warganya. Tepat di hari buruh ini, akan kami bahas beberapa keistimewaan yang didapat para buruh di negara lain, yang tidak di dapatkan buruh di negara tercinta Indonesia. Keistimewaan-keistimewaan tersebut menyangkut banyak faktor, termasuk juga menyangkut soal urusan ibadah. Berikut adalah perbandingan antar buruh di negara lain dengan buruh di Indonesia.
1. Buruh di Australia Diberi Uang Untuk Proses Melahirkan dan Dibantu untuk Membeli Rumah
Ngiri nggak sih? Australia memang sering disebut-sebut sebagai negara yang paling diimpikan para pekerja. Bayangkan, dengan menjadi loper koran atau pelayan di restoran cepat saji saja, kamu bisa mendapatkan gaji lebih dari Rp.20.000.000 per bulannya. Tidak heran jika banyak sekali warga negara asing yang ingin menjadi bagian dari pekerja di negeri kangguru tersebut.
Selain itu, buruh di Australia diberi banyak fasilitas penunjang lho. Bagi pekerja yang dalam proses melahirkan, akan diberi gaji pokok penuh dan uang tunjangan sebesar AUS$800. Tidak hanya itu, jika buruh ingin membeli rumah, maka perusahaan akan mencoba membantu dengan memberikan subsidi. Sementara di Indonesia, belum ada kebijakan soal subsidi tempat tinggal bagi pekerjanya. Hhmmmmmm… nelen ludah deh
2. Buruh di Saudi Arabia Punya Jam Shalat Khusus
Saudi Arabia memang negara dengan peraturan syariah yang ketat. Oleh sebab itu, jadwal beribadah seseorang sangat dihormati. Di Arab, seorang pekerja akan diberi waktu sebanyak 1.5 jam per hari untuk istirahat makan dan shalat.
Sementara di Indonesia, waktu yang dipakai untuk shalat adalah waktu makan siang. Tidak jarang pula terjadi kasus dimana buruh dan perusahaan bersitegang akibat waktu beribadah yang sangat sempit. Tidak hanya di instansi swasta, namun juga di instansi negeri atau pemerintahan.
3. Tidak Ada Sistem Kontrak untuk Buruh di Inggris
Di Inggris, tidak ada istilah pekerja kontrak. Semua pekerja adalah pekerja tetap yang dijamin keberlangsungan kerjanya oleh perusahaan. Sistem kontrak hanya berlaku untuk tim ahli yang memang harus bekerja berpindah-pindah. Sementara disini? dari tahun ke tahun buruh berusaha meminta penghapusan sistem kontrak. Lebih parahnya lagi, Indonesia juga masih memiliki sistem outsourcing dimana sang pegawai akan dipotong gajinya oleh perusahaan penyalur tenaga kerja. Adil nggak tuh namanya?
4. Gaji Buruh di Singapura Disubsidi Pemerintah
Singapura…. negara super kecil tapi makmur. Itulah kalimat yang rasanya sangat pantas untuk diucapkan. Di negara ini tidak ada ketetapan soal berapa gaji minimun yang diterima buruh. Pemerintah tidak ingin memberatkan pihak swasta jika ada standar khusus yang harus mereka penuhi. Namun, pemerintah Singapura memberi solusi atas masalah itu dengan subsidi untuk gaji buruh. Dan subsidi itu tampaknya berhasil. Terbukti dengan terpilihnya Singapura sebagai kota paling mahal dan taraf hidup warganya sangat baik. Sementara di Indonesia, belum ada inisiatif untuk mensubsidi gaji buruh. Boro-boro inisiatif, demo tiap tahun juga nggak ngefek.
5. Kenaikan Gaji Buruh di Belanda Berdasarkan Umur
Belanda adalah salah satu negara dengan peraturan perburuhan yang cukup adil. Para buruh akan diberi gaji bulanan beserta tunjangan cuti. Jadi, meski anda sedang cuti dari bekerja, anda tetap mendapat uang tunjangan dari perusahaan. Selain itu, belana juga menerapkan sistem kenaikan upah minimum berdasarkan umur. Semakin tua seorang buruh, maka upah dan tunjangan cutinya semakin dinaikkan. Sementara di Indonesia, kenaikan gaji dilakukan hanya dua atau lima tahun sekali, bukan setiap tahun.
Demikianlah beberapa data tentang keistimewaan buruh di negara lain. Yahhh memang tidak adil rasanya membandingkan kondisi perburuhan negara maju dengan negara kita yang masih berkembang. Namun setidaknya kita bisa belajar dari sistem yang diterapkan negara-negara tersebut kan? Kepada Pak Presiden kami sangat rindu akan kemakmuran! Bagaimana menurut kamu? Apakah hak-hak di atas juga wajib dimiliki buruh Indonesia?
Post a Comment